A.
Pengorganisasian
Struktur Manajemen
1.
Pengertian
Struktur Organisasi
Struktur
Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi
yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan
operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur
Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang
satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi.
Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa
melapor kepada siapa, jadi ada satu pertanggung jawaban apa yang akan di
kerjakan.
2.
Pengorganisasian
Sebagai Fungsi dari Manajemen
a.
Struktur
Formal
Kumpulan
dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama
secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh
: Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
b.
Struktur
Informal
kumpulan
dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan
bersama yang tidak disadari.
Contoh
: Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung
pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
3.
Manfaat
Struktur Fungsional & Struktur Divisional
a.
Struktur
Fungsional
Fungsionalisme
struktural adalah sebuah sudut pandang luas
dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan
masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling
berhubungan.
- Teori fungsionalisme struktural adalah suatu
bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad
sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August
Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer.
-
Teori struktural fungsional berkaitan erat dengan sebuah struktur yang
tercipta dalam masyarakat. Struktural – fungsional, yang berarti struktur dan
fungsi. Artinya, manusia memiliki peran dan fungsi masing – masing dalam
tatanan struktur masyarakat
b.
Struktur
Divisonal
Struktur
Divisional. Ini adalah jenis struktur yang berdasarkan divisi yang berbeda
dalam organisasi. Struktur-struktur ini dibagi ke dalam: Departemen
dikelompokkan ke dalam divisi mandiri terpisah berdasarkan pada kesamaan
produk, program, atau daerah geografis. Perbedaan keterampilan merupakan dasar
departementalisasi, dan bukannya kesamaan keterampilan.
·
Struktur produk – struktur sebuah produk
berdasarkan pada pengelolaan karyawan dan kerja yang berdasarkan jenis produk
yang berbeda. Jika perusahaan memproduksi tiga jenis produk yang berbeda,
mereka akan memiliki tiga divisi yang berbeda untuk produk tersebut.
·
Struktur pasar – struktur pasar
digunakan untuk mengelompokkan karyawan berdasarkan pasar tertentu yang dituju
oleh perusahaan. Sebuah perusahaan bisa memiliki 3 pangsa pasar yang digunakan
dan berdasarkan struktur ini, maka akan membedakan divisi dalam struktur.
·
Struktur geografis – organisasi besar
memiliki kantor di tempat yang berbeda, misalnya ada zona utara, zona selatan,
barat, dan timur. Struktur organisasi mengikuti struktur zona wilayah.
4.
Kerugian
dari Struktur Fungsional & Struktur Divisonal
Ø Struktur
Fungsional Kelemahan :
§ Menimbulkan
kesulitan dalam komunikasi dan konflik antar fungsi.
§ Menyebabkan
kemacetan pelaksanaan tugas yang sifatnya berurutan.
§ Memberikan
respon yang lebih lambat terhadap perubahan.
§ Anggota
fungsi hanya berfokus pada kepentingan tugas-tugasnya sehingga cenderung
berpandangan sempit dan dapat merugikan organisasi
secara keseluruhan.
Ø Struktur
Divisional Kelemahan:
§ Memungkinkan
berkembangnya persaingan disfungsional antar sumber daya organisasi dan konflik
antara tugas-tugas & prioritas-prioritas.
§ Kepentingan
divisi mungkin ditempatkan di atas kepentingan organisasi secara keseluruhan.
§ Kebijakan divisi
tidak konsisten dengan kebijakan divisi lain maupun dengan kebijakan
organisasi.
§ Timbulnya
masalah dalam alokasi sumber daya dan distribusi biaya-biaya perusahaan. Adanya duplikasi sumber daya dan peralatan
yang tidak perlu.
§ Duplikasi
sumberdaya lintas divisi.
§ Kurang
pendalaman teknis dan spesialisasi dalam divisi-divisi.
§ Koordinasi yang
buruk lintas divisi.
§ Kurangnya kendali
sumberdaya menajemen puncak.
§ Kompetesi untuk
sumberdaya perusahaan
5. Kasus
Organisasi
Konflik
PSSI-KPSI Semakin Sengit
JAKARTA - Konflik
di persepakbolaan Indonesia, sepertinya akan berjalan semakin sengit. Keinginan
PSSI untuk mengkaji ulang isi MoU dengan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia
(KPSI), mendapat perlawanan dari organisasi pimpinan La Nyalla M Mattalitti
tersebut.
Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.
"Kami mempersilahkan apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.
“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol. Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja, kami tidak takut,” tambahnya.
Senin (8/10), PSSI telah melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik, memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, (20/9).
Adapun poin-poin yang disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional (timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.
"Sejak penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin.
Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.
"Kami mempersilahkan apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.
“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol. Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja, kami tidak takut,” tambahnya.
Senin (8/10), PSSI telah melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik, memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, (20/9).
Adapun poin-poin yang disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional (timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.
"Sejak penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Kami
melihat ada yang tidak sehat untuk sepakbola Indonesia. Sepertinya mereka
berharap FIFA menghukum Indonesia. Kami sangat kecewa, kami akan laporkan ke
Task Force, AFC, dan FIFA. Kami sungguh sangat kecewa dan menyesalkan hal
ini," sambungnya.
PSSI pun membeberkan beberapa poin yang telah dilanggar KPSI. Adapun beberapa pelanggaran tersebut diantara adalah laga antara timnas KPSI dengan tim gabungan Arema FC – Pelita Jaya FC, dan satu tim lainnya Persegres Gresik di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (6/10).
Dalam hal ini PSSI menilai KPSI tidak berhak memakai logo PSSI di A-board dipinggir lapangan, penggunaan lambang Garuda di jersey pemain, menggunakan logo PSSI dalam hal surat menyurat, dan rencana KPSI untuk menggelar kongres pada 10 November mendatang. PSSI pun berjanji akan melaporkan semua pelanggaran tersebut kepada AFC dan FIFA.
“Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia. PSSI pun akan langsung berkordinasi dan malaporkan semua pelanggaran-pelanggara tersebut ke Task Force, AFC dan juga FIFA,” tutup Djohar. (http://www.okezone.com)
Saran
dari Struktur Fungsional & Struktur Divisonal
1. Mengakui
adanya konflik. Langkah ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan konflik
secara dini. Tanpa adanya pengakuan secara sadar bahwa telah terjadi konflik
maka masalah tidak akan pernah terselesaikan. Kearifan dari semua pihak sangat
diperlukan dalam proses ini.
2. Mengidentifikasi
konflik yang sebenarnya. Kita dapat menyebutnya sebagai identifikasi masalah.
Kegiatan ini sangat diperlukan dan memerlukan keahlian khusus. Konflik dapat
saja muncul dari sumber atau akar masalah tertentu, namun masalah tersebut
menjadi konflik bila tidak dikelola dengan emosi yang baik. Oleh sebab itulah,
perlu dipilah mana yang menjadi masalah inti dan mana yang menjadi masalah
karena hal-hal emosional. Masalah inti merupakan masalah yang mendasari
terjadinya konflik sedangkan emosi hanya memperkeruh masalah itu saja.
3. Mendengarkan
semua pendapat atau sudut pandang dari aktor yang terlibat. Sederhananya,
lakukan dengan pendapat dan saran atau sharing dengan melibatkan semua pihak
yang terlibat konflik untuk mengungkapkan pendapatnya. Hindari menilai pendapat
benar atau salah karena hal ini hanya memperuncing masalah dan menjauhkan dari
solusi. Fokuskan pembicaraan pada fakta dan perilaku, bukan pada perasaan atau
unsur-unsur personal/pribadi.
4. Bersama-sama
mencari cara terbaik untuk menyelesaikan konflik. Lakukanlah diskusi terbuka
untuk memperluas wawasan dan informasi serta alternatif solusi untuk
menumbuhkan rasa saling percaya dan hubungan yang sehat di antara semua yang
terlibat konflik.
5. Mendapatkan
kesepakatan dan tanggung jawab untuk menemukan solusi. Doronglah pihak-pihak
yang terlibat konflik untuk saling bekerja sama memecahkan permasalahan secara
tepat. Buatlah seluruh pihak merasa tenang dan merasa diperlukan dan memerlukan
satu sama lain. Salah satu cara yang efektif adalah dengan saling memposisikan
dirinya pada peranan orang lain, sehingga akhirnya dapat dimengerti kenapa si A
bertindak begini, dan mengapa si B bertindak begitu, dan seterusnya.
6. Menjadwal
sesi tindak lanjut untuk mengkaji solusi yang dihasilkan. Pemberian tanggung
jawab untuk melaksanakan solusi memerlukan komitmen yang kuat. Oleh sebab itu
perlu dikaji solusi yang dihasilkan untuk mengetahui tingkat kefektifan dari
solusi tersebut.
6.
Referensi
B.
Actuating
Dalam Manajemen
1.
Pengertian
Actuating dalam Manajemen
Dari
seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi
manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian
lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan
fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan
langsung dengan orang-orang dalam organisasi.
Dalam
hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota
kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai
sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena
para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari
pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya
untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai
pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan
secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
2.
Pentingnya
Actuating dalam Manejemen
Fungsi actuating lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung
dengan orang-orang dalam organisasi.Perencanaan dan pengorganisasian yang baik
kurang berarti bila tidak diikuti dengan penggerakan seluruh potensi sumber
daya manusia dan non-manusia pada pelaksanaan tugas.Semua sumber daya manusia
yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan program kerja
organisasi.Setiap SDM harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, peran,
keahlian, dan kompetensi masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi dan program
kerja organisasi yang telah ditetapkan.
3.
Prinsip Actuating dalam Manajemen
Manusia dengan
berbagai tingkah lakunya yang berbeda-beda. Ada beberapa prinsip yang dilakukan
oleh pimpinan perusahan dalam melakukanactuating, yaitu :
a. Prinsip mengarah pada tujuan àTujuan pokok dari pengarahan nampak pada
prinsip yang menyatakan bahwa makin efektifnya proses pengarahan, akan semakin
besar sumbangan bawahan terhadap usaha mencapai tujuan.artinya dalam
melaksanakan fungsi pengarahan perlu mendapatkan dukungan/bantuan dari
factor-faktor lain seperti :perencanaan, struktur organisasi, tenaga kerja yang
cukup, pengawasan yang efektif dan kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan
serta kemampuan bawahan.
b. Prinsip keharmonisan dengan tujuan à Orang-orang bekerja untuk dapat memenuhi
kebutuhannya yang mungkn tidak mungkin sama dengan tujuan perusahaan. Semua ini
dipengaruhi oleh motivasi masing-masing individu. Motivasi yang baik akan
mendorong orang-orang untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang wajar.
c. Prinsip kesatuan komando à Prinsip kesatuan komando ini sangat
penting untuk menyatukan arah tujuan dan tangggung jawab para bawahan. Bilamana
para bawahan hanya memiliki satu jalur didalam melaporkan segala kegiatannya.
· Pentingnya Mencapai Actuating Manageral yang
Efektif
Menurut Kurniawan
(2009) prinsip-prinsip dalam penggerakan/actuating antara lain:
a. Memperlakukan pegawai dengan sebaik-baiknya
b. Mendorong pertumbuhan dan perkembangan manusia
c. Menanamkan pada manusia keinginan untuk
melebihi
d. Menghargai hasil yang baik dan sempurna
e. Mengusahakan adanya keadilan tanpa pilih kasih
f. Memberikan kesempatan yang tepat dan bantuan yang cukup
g. Memberikan dorongan untuk mengembangkan
potensi dirinya
4.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar